Polresta Palangka Raya – Sikap kepekaan anggota Polri dalam menerima laporan memang sangat diharapkan semua lapisan masyarakat.
Seperti yang dilakukan anggota Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng ini. Setelah adanya informasi terkait kasus kebakaran, para personel gabungan piket fungsi pun langsung menanggapinya.
Dimana, setelah mendapatkan laporan, para petugas yang diketahui dari Satuan Samapta (Satsamapta) dan piket fungsi tersebut langsung bergegas menuju lokasi yang dilaporkan.
Bertempat di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya, personel berseragam coklat ini terlihat mengadakan sejumlah kegiatan kepolisian.
Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Jum’at (19/1/2024) pagi.
“Jadi memang benar, setelah menerima laporan, anggota yang sedang berdinas langsung merapat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terletak di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya,” katanya.
“Berdasarkan keterangan yang diperoleh rekan – rekan dilapangan, kebakaran dirumah berukuran 10x18x20 berbahan kayu yang dibangun 1967 tersebut dalam keadaan tanpa penghuni sekitar setahun yang lalu,” tuturnya.
Diterangkannya, jika kebakaran tersebut diketahui sekitar jam 23.40 WIB. “Syukur alhamdulillah, berkat kerjasama yang baik, kebakaran yang sempat mengamuk tersebut berhasil dipadamkan,” pungkasnya.(dk_reborn)