-Polresta Palangkaraya-
Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangkaraya – Polda Kalteng – Brigadir Anton Kurniawan S. dari Kepolisian Sektor Pahandut, Polresta Palangkaraya, melakukan kegiatan quick respon di Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya pada hari Minggu, 2 Juni 2024. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meredakan konflik antara seorang pemborong dan pemilik tanah serta bangunan di Jalan Yosudarso gang Gajah Mungkur.
Menghadapi laporan dari masyarakat terkait keributan antara pemborong dan pemilik tanah, Bhabinkamtibmas tidak tinggal diam. Dengan waktu pelaksanaan dari jam 13.00 hingga 14.00 WIB, Brigadir Anton Kurniawan S. turun langsung ke lokasi konflik.
Maksud kedatangan Bhabinkamtibmas adalah untuk melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Ditemui di tempat kejadian, Bapak Ari sebagai pemborong dan Bapak Mamat sebagai pemilik tanah dan bangunan, memiliki perbedaan terkait pembangunan yang sedang berlangsung. Bapak Mamat merasa keberatan karena tidak mendapat izin untuk pembongkaran beberapa atap kos-kosannya yang berhadapan langsung dengan bangunan yang dikerjakan oleh Bapak Ari.
Melalui mediasi yang dilakukan dengan bijaksana, Bhabinkamtibmas berhasil mencapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Bapak Ari secara resmi meminta maaf kepada Bapak Mamat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh anak buahnya. Selain itu, Bapak Ari juga berjanji untuk memperbaiki atau mengganti kerusakan yang terjadi akibat kegiatan pembangunan.
Dengan penyelesaian yang tercapai, diharapkan tidak akan ada lagi kesalahpahaman yang terjadi di masa mendatang. Bhabinkamtibmas juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindakan kejahatan serta untuk segera melaporkan jika menemui situasi yang mencurigakan. Untuk informasi lebih lanjut atau bantuan, masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng, Brigadir Anton Kurniawan S. (TC)