Polres Katingan- Personil Polsek Tasik Payawan dan Kamipang, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, melawati Bhabinkamtibmas Desa Petak Bahandang sangat rutin dilakukan Kegiatan Sosialisasi Kegiatan Penambangan Liar / ilegal Mining desa Petak Bahandang, Selasa (27/5/2025) siang. Hal tersebut dilakukan untuk mengajak warga masyakarat agar tidak melakukan Penambangan Liar/ilegal mining yang bisa merasakan alam, dan bahaya banjir serta mengganggu dan merusak kehidupan habitat aslinya.
KAPOLRES KATINGAN AKBP CHANDRA ISMAWANTO ,S.I.K., melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPTU HIERONYMUS TRI DIANTORO, S.H.,menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi telah dilakukan secara rutin oleh Bhabinkamtibmas dan secara langsung mengingatkan kepada masyarakat untuk dapat memahami bahwa penambang liar tanpa dilengkapi dengan perijinan dan dinas terkait dapat dikatan dengan sebutan ilegal mining dan pelakunya dapat di lakukan Sanksi Pidana.
Dan agar masyarakat mengetahui tentang larangan dan sanksi pidana bagi para pekerja Ilegal Mining.ujar.