mengabarkan

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Labehu Sosialisasi tentang larangan Illegal Mining.

Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Brigpol Billy Ramadhan, S.Sos. melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Illegal Mining kepada masyarakat di Desa Tumbang Labehu. Minggu (01/06/2025) 

Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO,S.I.K. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei, Iptu Suwardi, S.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Illegal Mining  serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang ditimbulkan akibat Ilegal mining tersebut. 

Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining . 

“Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Illegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya. (B.R. 37)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *