mengabarkan

Bidkum Polda Kalteng Gelar Penyuluhan Hukum di Polres Lamandau

Nanga Buli – Dalam rangka upaya optimalisasi untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan di bidang hukum serta pengaturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Polri dan jajaran kewilayahan Tim Bidkum Polda kalteng menggelar penyuluhan hukum, Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Tantya Sudhirajati Polres lamandau, Rabu (16/7/25) pagi

Rombongan dari Tim Bidkum Polda Kalteng Kasubid sunluhkum bidkum Polda Kalteng AKBP Yoyo Roswandi, S.H, M.A.P., beserta Tim Bidkum Polda Kateng.

Kegiatan diawali dengan sambutan Wakapolres Lamandau Kompol Kodir, S.H mengatakan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan kepada seluruh personil yang menjadi peserta penyuluhan untuk mengikuti sosialisasi ini dengan serius.

Sehingga nantinya dalam pelaksanaan tugas dapat meminimalisir terjadinya kesalahan maupun pelanggaran, apabila ada hal-hal yang perlu ditanyakan agar melalui kesempatan ini ditanyakan.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Para PJU Polres lamandau dan Personil Polres lamandau dan Personil Polsek Jajaran.

Adapun Materi yang disampaikan dari Tim Bidkum Polda Kalteng tentang Undang-undang No.1 tahun 2023 tentang KUHP, Rencana Undang-undang KUHAP, Perpol No. 6 tahun 2024 tentang Pendapat dan saran hukum, Perkap no.1 tahun 2025 tentang Pembentukan Peraturan dilingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Partisipasi aktif dari peserta sosialisasi, baik dari internal Polres maupun dari Polsek, menunjukkan keseriusan dalam memahami dan mengimplementasikan peraturan hukum yang berlaku, diharapkan, kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan secara berkala guna meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum di masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih taat hukum di wilayah kabupaten lamandau.(Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *