Kasongan – Pengamanan sidang ke-3 perkara tindak pidana penganiayaan dengan tersangka Pasihan di Pengadilan Negeri Kasongan Kabupaten Katingan, digelar di Ruang Sidang Utama Cakra tersebut mendapat pengamanan ketat dari personel Polres Katingan serta hadirnya anggota Ormas TBBR Kabupaten Katingan.Rabu (03/09/2025)
Ipda Fakhri Aqil Husain, S.Tr.K., sebagai padal (perwira pengendali) memberikan instruksi kepada personil yang bertugas. Yang mana pengamanan ini melibatkan sejumlah personel gabungan Polres Katingan, dengan berjaga di tiga titik.
“Ada yang di dalam ruang sidang utama, pintu ruang sidang, serta mengamankan area halaman pengadilan,” pungkasnya.
Sidang yang berlangsung berjalan tertib tanpa gangguan berarti.(hum)