Palangka Raya – Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah, personel Unit PPRC (Patroli Perintis Reaksi Cepat) Direktorat Samapta Polda Kalteng melaksanakan kegiatan patroli malam. Kamis (30/10/2025).
Patroli yang dilaksanakan pada malam hari ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan, seperti pencurian, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kegiatan patroli dimulai dari Mako Ditsamapta Polda Kalteng dan menyasar sejumlah titik rawan di Kota Palangka Raya, di antaranya Jalan Yos Sudarso, Jalan Adonis Samad, Bandara Tjilik Riwut, serta kawasan pemukiman padat penduduk.
Direktur Samapta Kombespol Arie Sandy Z. Sirait, S.I.K., M.Si, mewakili Kapolda Kalteng Irjenpol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman.
“Kami melaksanakan patroli rutin ini sebagai upaya preventif guna mencegah gangguan kamtibmas, terutama pada malam hari. Selain itu, kami juga berinteraksi dengan masyarakat untuk mendengar langsung keluhan dan saran mereka terkait situasi keamanan di lingkungannya,” ujar Arie.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, tidak terlibat dalam kegiatan negatif, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal yang mencurigakan.
Patroli malam yang dilaksanakan Unit PPRC Ditsamapta ini mendapat apresiasi dari kalangan masyarakat, karena kehadiran polisi di lapangan dinilai memberikan rasa aman dan menekan potensi kejahatan di wilayah tersebut.
“Diharapkan dengan kegiatan ini, dapat mewujudkan terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Palangkaraya,” pungkasnya. (Ag/adji).





