Home / Uncategorized / *Ditlantas Polda Kalteng Hadirkan Layanan Perpanjangan SIM Keliling di Halaman Grapari Palangka Raya*

*Ditlantas Polda Kalteng Hadirkan Layanan Perpanjangan SIM Keliling di Halaman Grapari Palangka Raya*

 

Palangka Raya – Dalam upaya menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui kegiatan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di halaman Grapari Telkomsel, Jl. Ahmad Yani Kota Palangka Raya, Selasa (4/11/2025) pagi.

Kapolda Kalteng irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si melalui Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa langkah ini menjadi salah satu inovasi Ditlantas Polda Kalteng dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM.

“Program ini merupakan inovasi kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat melakukan memperpanjang SIM dengan cepat, mudah, dan nyaman, tanpa harus datang ke kantor satpas,” ungkap Dirlantas.

Layanan SIM Keliling inipun disambut antusias oleh masyarakat sekitar, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas).

Lebih lanjut Dirlantas menegaskan bahwa penempatan layanan di lokasi publik yang ramai dan mudah dijangkau ini merupakan implementasi nyata dari program kepolisian yang presisi serta mencegah penumpukan antrian di Satpas Satlantas Polresta Palangka Raya dan mendorong kedisiplinan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM.

Ia berarap dengan adanya inovasi layanan di halaman Grapari ini, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP asli dan SIM lama.

“Semoga melalui pelayanan SIM yang kita laksanakan ini dapat memberikan kemudahan kepada seluruh masyarakat yang akan memperpanjang SIM nya, serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kelengkapan berkas atau dokumen yang lengkap dan legal pada saat berkendara di jalan raya,” puangkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *