mengabarkan

Penyelesaian Masalah atau Problem Solving

KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan Bertempat dimako Polsek Marikit dilakukan memediasi atau Problem Solving perselisihan atau Permasalahan warga Masyarakat Desa Tumbang Bemban, Kec. Marikit, Kab. Katingan Selasa ( 27/05/25) malam

Permasalahan terjadi pada hari Sabtu tanggal 24 Mei 2025 terkait berawal dari dipicu dengan minuman keras dan kedua belah pihak melakukan upaya damai dan saling memaafkan. Sehingga Polsek Marikit memfasilistasi kedua belah pihak untuk di lakukan mediasi dan upaya penyelesaian permasalahan secara ke keluargaan dan membuatkan surat pernyataan kepada kedua belah pihak agar tidak mengulangi lagi perbuatan ini kembali.

Tentunya hasil kesepakatam ini dapat diterima oleh kedua belah pihak yang bermasalah tanpa melalui peradilan sebagai wujud memberikan pengayoman dan rasa keadilan. Dengan demikian dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,

Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan agar setiap permasalahan segera di laporkan ke Polsek Marikit supaya kiranya di laksanalan mediasi terlebih dahulu supaya menemukan titik terang dari suatu permasalahan. 

“Selain itu, Kedua Belah Pihak menangapi dan mengakui serta sepakat dengan keliruannya dan bersedia menyelesaikan secara kekeluargaan dan Kegiatan pun berjalan aman lancar”

Polri Untuk Masyarakat hadir disetiap permasalahan dan berharap selalu dicintai masyarakat dalam memberikan himbauan kamtibmas untuk problem solving atau penyelesaian masalah warga masyarakat diwilayah Kecamatan Marikit Kabupaten guna menciptakan kamtibmas yang kondusif. Tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *