Palangka Raya – Imbauan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) terus ditingkatkan oleh Satgas Operasi Bina Karuna Telabang 2025, mengingat sekarang sudah memasuki musim kemarau.
Hari ini, Sabtu (27/6/2025) Satgas Operasi yang dipimpin oleh Kompol Wahyu Edi Priyanto, S.H selaku Kaposko Operasi bersama empat anggotanya melakukan sosialisasi dan imbauan Maklumat Kapolda Kalteng di Kantor Kelurahan Pahandut Seberang Kota Palangka Raya.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si melalui Dirbinmas Kombes Pol Budhi Rochmat, S.I.K menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan imbauan ini akan terus dilakukan kepada seluruh elemen masyarakat.
“Disamping imbauan langsung dengan cara tatap muka, kami juga menempelkan imbauan Maklumat Kapolda Kalteng yeng berisi larangan membakar hutan dan lahan serta hukuman pidananya,” terang Dirbinmas.
Ia berharap, di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan bencana kabut asap.(sam).