Palangka Raya – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Rakumpit terus memperkuat sinergi dengan warga melalui penyebaran nomor pengaduan cepat kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Langkah tersebut dilakukan dalam setiap kegiatan sambang dan patroli rutin, termasuk saat pelaksanaan pengamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih yang digelar di Gereja-gereja Kecamatan Rakumpit, Kamis (29/5/2025).
Selain melakukan pengamanan, personel Polsek Rakumpit juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta membagikan nomor pengaduan cepat yang dapat dihubungi masyarakat jika terjadi gangguan keamanan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Joko Susilo, menyampaikan bahwa penyebaran nomor pengaduan ini adalah bentuk keterbukaan Polri dalam merespon keluhan atau laporan masyarakat secara cepat dan tepat.
“Kami ingin warga merasa aman dan tidak ragu untuk melaporkan gangguan kamtibmas. Nomor pengaduan kami aktif 24 jam dan akan segera ditindaklanjuti,” tegas Joko.
Melalui pendekatan ini, Polsek Rakumpit berharap dapat memperkuat kerja sama dengan masyarakat sebagai mitra strategis dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.
Adapun nomor pengaduan Polsek Rakumpit yang dapat dihubungi masyarakat yakni 08115236110. (dk_reborn)