Polres Katingan– Dalam rangka mendekatkan diri kepada masyarakat serta memberikan edukasi terkait pelayanan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Katingan melaksanakan kegiatan bertajuk “Polantas Menyapa”.
Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Regident bersama personel Satlantas lainnya, diantaranya Bripka Dian P., Bripka Saputra N., Brigpol Dedy, Brigpol Galeh, Brigpol Bayu, Brigpol Risky, Bripda Yoas, dan Bripda Ditya.
Terdapat dua lokasi utama dalam pelaksanaan kegiatan ini, yaitu:
- Kantor Samsat Kasongan, Jl. Tjilik Riwut Km 2.5, Kasongan Lama, Kec. Katingan Hilir, Kab. Katingan.Di lokasi ini, personel Satlantas menyampaikan informasi serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai persyaratan dan prosedur pembayaran pajak kendaraan bermotor. Tujuannya adalah agar masyarakat lebih paham, tertib administrasi, dan tidak merasa kesulitan saat membayar pajak.
- Kantor Satpas 2332 Satlantas Polres Katingan, Jl. Bhayangkara, Kelurahan Hampalit, Kec. Katingan Hilir, Kab. Katingan.Di tempat ini, petugas memberikan arahan kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) baru, sekaligus memeriksa kelengkapan berkas administrasi serta menjelaskan alur dan mekanisme pembuatan SIM.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Katingan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas, serta lebih mudah mengakses layanan yang diberikan kepolisian.
Menurut laporan dari Kasat Lantas Polres Katingan, IPTU Juwito, S.E., M.M., kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, kegiatan ini juga berhasil meningkatkan wawasan masyarakat, khususnya terkait pajak kendaraan dan proses pembuatan SIM.
Kegiatan “Polantas Menyapa” ini merupakan wujud nyata pelayanan prima Polri kepada masyarakat, sekaligus bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (Z73)