Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Sertifikasi Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu tahun 2025 bagi personel Polda dan Polres jajarannya, bertempat di Ballroom Aquarius Hotel, Jl. Imam Bonjol, Kota Palangka Raya, Rabu (22/10/25) siang.
Kegiatan tersebut, dibuka oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, didampingi Wakapolda Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi, dan dihadiri Kapala Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lemdiklat Polri Kombes Pol Dr. Dhani Kristianto, sejumlah pejabat utama Polda, serta tim penguji.
Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng mengatakan bahwa sertifikasi uji kompetensi ini merupakan hal penting sebagai upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme serta kualitas SDM Polri, khususnya dibidang penyidikan.
“Saya berharap sertifikasi ini bisa menjadi standar bagi setiap penyidik untuk lebih adaptif, cerdas, dan berintegritas tinggi,” ucapnya.
Irjen Iwan menekankan kepada seluruh peserta agar menjadi penyidik dan penyidik pembantu yang responsif, komunikatif dan memberi pelayanan hukum yang humanis serta akuntabel.
Selain itu, jadilah penyidik yang selalu memegang teguh amanah, dedikasi dan moralitas, serta integitas yang tinggi sebagai harga mati dalam penegakkan hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Saya berharap kegiatan ini mampu menghasilkan para penyidik dan penyidik pembantu sebagai aparat penegak hukum yang profesional, beretika dan berkeadilan, serta memiliki jiwa tangguh dan berkarakter presisi,” tandasnya.
Diakhir kesempatan, Kapolda berpesan agar sebagai penyidik tidak boleh menolak laporan masyarakat tanpa dasar hukum yang sah, menyebarkan informasi tidak benar dan menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. (adji)